Ternate, Maluku Utara – Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, resmi menandatangani perjanjian kerjasama dalam beberapa bidang. Penandatangan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejati Maluku Utara, Sabtu (24/5/2025).
Dalam sambutannya, Pangdam XV/ Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 Antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
“Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung dengan Bapak Panglima TNI,” kata Mayjen TNI Putranto dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa, nota kesepahaman ini merupakan langkah maju dan menguntungkan baik untuk Kejaksaan Republik Indonesia Dan Tentara Nasional Indonesia karena meliputi sejumlah kegiatan.
Lanjutnya adapun kerjasama ini mencakup Bidang Pendidikan Dan Latihan, Pertukaran Informasi di Bidang Penegakan Hukum dan Penugasan Prajurit TNI Di Lingkungan Kejaksaan Ri. Kemudian Penugasan Jaksa Sebagai Supervisor di Oditurat Jenderal TNI Dukungan dan Bantuan Personil TNI Dalam Pelaksanaan Tugas serta Fungsi Kejaksaan.
Disebutkan, bahwa sementara dukungan kepada TNI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi, Pertimbangan Hukum Berupa Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum, Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Penegakan Hukum, serta Tindakan Hukum Lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya