Sofifi, Maluku Utara- Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil alih persoalan pembangunan infrastruktur Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) di Somahode, Tidore Kepulauan jika terbukti bermasalah saat di audit oleh tim Inspektorat.
Sebelumnya, pembangunan infrastruktur LPT itu di bangun pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar, akan tetapi proyek tersebut diduga bermasalah karena tidak memiliki IMB dan bahkan menyalahi tata ruang pembangunan ibu kota Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Tidore Kepulauan.
Hal itu juga telah dikonfirmasikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub dan Bagian Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara. Atas persoalan ini, Pj Gubernur Maluku Utara telah memerintahkan Inspektorat untuk mengusutnya. Apabila terbukti menyalahi tata ruang ibu kota maka LPT yang dibangun ini kemungkinan akan dibongkar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!