Bahas Utang dan Efisiensi Anggaran, DPRD dan Pemkot Ternate Sepakati 2 Opsi Ini

Terkait persiapan pembayaran utang pihak ketiga, TPP ASN, kemudian honor petugas sampah, honor posyandu, kata Junaidi, itu juga sudah dibicarakan bersama di RDP.

Lebih lanjut kaitannya dengan pembayaran utang pihak ketiga, menurut Junaidi, dari sisi penerimaan yang masuk memang tidak sebanding dengan apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Ternate. Makanya diperlukan beberapa opsi untuk pembayaran utang ini. “Jadi memang dalam rapat tadi kita ada dua opsi yang pertama, terkait dengan dana transfer, yang kedua ke provinsi terkait dengan dana bagi hasil. Supaya utang DBH pemerintah provinsi ke pemerintah kota Ternate bisa dibayarkan,” pungkasnya

BACA JUGA  Musim Hujan Tiba, Poktan di Ternate Diminta Segera Tanami Bibit Hortikultura

Sebelumnya, pemerintah Kota Ternate memiliki kewajiban utang yang harus dibayar sebesar Rp 67 miliar. Utang ini adalah utang bawaan dari dari tahun 2023 ke 2024. (RI/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah