Ternate, Maluku Utara – Bahas tindak lanjut pembayaran utang pihak ketiga dan efisiensi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. RPD berlangsung di ruang rapat DPRD Ternate, Kamis (13/03/2025).
OPD yang dilibatkan dalam RDP itu antara lain, BPKAD, BP2RD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bapelitbangda, Dinas DLH, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin mengatakan, ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh beberapa OPD, tapi memang belum disampaikan secara detail. Dia berjanji akan disampaikan nanti saat rapat lanjutan. “Yang pasti ada pemangkasan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk semua OPD dan mungkin ada beberapa kegiatan yang juga akan di pending,” kata Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya