Ternate, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, disomasi kuasa hukum 11 warga adat Maba-Sangaji, buntut pernyataan menyesatkan yang dinilai kontroversial. Pasalnya, pernyataan gubernur kepada massa aksi dalam hearing terbuka di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9) lalu dinilai keliru soal penangkapan 11 warga adat tersebut.
Wetub Toatubun, selaku Tim Kuasa Hukum 11 Warga Maba-Sangaji menyatakan bahwa Gubernur Sherly melakukan pembohongan publik dan menyebarkan hoaks soal 11 warga.
“Kasihan sebelas warga Maba Sangaji yang sedang memperjuangkan hutan adat kemudian dibalas dengan kekerasan dan penjara. Semakin diperburuk citranya akibat pernyataan Gubernur Sherly yang memberikan komentar saat bertemu massa aksi kemarin,” ujarnya kepada Haliyora.id, Kamis (4/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!