Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan aliran dana ilegal pengoperasian insinerator pada Dinas Kesehatan Kota Ternate.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/9/2025)
“Kami masih melakukan pulbaket terkait dengan kemana aliran dana dari pihak kedua yang diterima Dinas Kesehatan Kota Ternate,” jelas Aan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kejelasan mekanisme kerja sama antara pihak kedua selaku penyedia limbah medis dan Dinas Kesehatan sebagai pengelola insinerator.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!