Senada dengan Masdar, anggota komisi III Rustam Ode Nuru pun menyampaikan hal yang sama. Rustam geram dengan ulah para kontraktor dan PPK yang dianggap tidak serius dan maksimal dalam pekerjaan RSP.
“Bapak tahu tidak, bahwa pekerjaan RSP itu pakai uang rakyat, bukan pribadi anggota DPRD maupun uang Kadinkes atau uang bapak, jadi tolong jangan buat kami marah hanya karena ulah kalian ini,” kesalnya.
Rustam mengungkapkan kemarahannya lantaran pihak PPK dan Kadinkes dianggap tidak maksimal dalam mengawal dan mengawasi kontraktor.
Ia justru malah ingin RSP ini dibongkar saja karena pekerjaannya selalu bermasalah dan tidak tepat sasaran waktu yang diberikan. “Kalau saya bupati proyek ini saya perintahkan dibongkar saja, supaya jangan jadi beban anggaran daerah dan masyarakat. Ini pekerjaan sudah bertahun-tahun tapi progresnya tidak selesai,” tegasnya.
Beberapa item pembangunan ditemukan adanya kualitas bangunan seperti 8 buah tiang dari sisi kiri kanan serta karyawan pekerja yang dianggap tidak sesuai jumlah yang disampaikan pihak PPK.
Ketegasan juga disampaikan ketua komisi III Safri Talib saat memimpin RDP. Safri meminta Kadinkes dan PPK agar berupaya menyelesaikan RSP. Menurutnya, RSP merupakan karya anak daerah yang menjadi kebanggaan masyarakat Halsel, terutama masyarakat di Pulau Makian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!