Irwan juga mengatakan, meski pagu anggaran 2025 yang diterima sebesar Rp 62.829.214.000,00, khusus Kanwil Kemenkum Malut, karena adanya pemangkasan anggaran yang telah ditentukan dari pusat, maka ketetapan rencana efisiensi yang dianjurkan akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Malut.
“Kami berharap, dengan adanya efisiensi ini, tentu saja tidak mengurangi kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap berjalan, semoga tidak berpengaruh,” imbuhnya. (RM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!