Adapun item yang masuk dalam rencana penyesuaian anggaran yaitu untuk perjalanan dinas 53,9 persen, pengadaan alat tulis kantor 90,0 persen, kemudian kegiatan seremonial 56,9 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, diklat dan bimtek 29,0 persen, honor dan output jasa profesi 40,0 persen, percetakan dan souvenir 75,9 persen.
“Berikutnya sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen, lisensi aplikasi 21,6 persen, jasa konsultan 45,7 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, peralatan dan mesin 28,0 persen, infrastruktur 34,3 persen, belanja lainnya 59,1 persen,” ungkapnya, Kamis (06/03/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!