Ternate, Maluku Utara – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025 berkaitan dengan efisiensi belanja Kementerian Hukum (Kemenkum) di angka 45,07 persen, kini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara (Kanwil Kemenkum Malut) melakukan penyesuaian kegiatan sesuai alokasi pagu anggaran belanja tahun 2025.
Di dalam surat tersebut tercatat pemangkasan anggaran khusus Kementerian Hukum sebesar Rp 2.283.394.000.000 dari total DIPA Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 5.006.600.725.000.
Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Irwan Kadir mengatakan, untuk penyesuaian anggaran, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum juga telah menetapkan identifikasi rencana efisiensi di masing-masing kantor wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya