Ternate, Maluku Utara – Polsek Pelabuhan A. Yani, Polres Ternate, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus tanpa pemilik, yang siap edar dari Manado, Sulawesi Utara pada Jumat (04/10) lalu.
Barang haram yang disita itu rencananya akan dipasok ke Sanana, Kepulauan Sula, namun berhasil digagalkan oleh personel polisi.
Kepada wartawan, Kapolsek Pelabuhan A. Yani, IPTU Rio Febri Wiratama mengungkapkan, ratusan botol miras tersebut dibawa menggunakan sebuah kapal tujuan Manado ke Sanana. Di dalam kapal tersebut polisi berhasil menyita Cap Tikus yang dikemas dalam dua buah coolbox berukuran besar dan 2 dus air mineral ukuran 600 ML.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!