Ternate, Maluku Utara- Sebanyak 14 orang warga Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara mengikuti pelatihan solidaritas jaringan kerja pengorganisasian masyarakat yang dilakukan NGO Pakativa di Ternate, Senin (07/03/2022).
Pelatihan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan hutan dan sumber-sumber kehidupan di desa dari aktivitas perusahaan yang mengambil dan memanfaatkan hasil alam.
Direktur Perkumpulan Pakativa, Nusyahid Musa mengatakan para peserta akan mempelajari 13 materi, yakni Corak Pembangunan Sosial, Ekonomi, Kebudayaan Orang Kampung (Desa) di Maluku Utara, Politik Ekologi Sosial, Pola Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Kebijakan Publik Indonesia, Advokasi Kebijakan Publik, Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perkampungan yang Partisipatif, Pemetaan Partisipasi, Dasar Organisasi dan Pengorganisasian, Pengorganisasian Komunitas, Metode Pengorganisasian komunitas, dan Manajemen Konflik.
“Warga yang terlibat dalam pelatihan ini dari Desa Samo sebanyak dua orang, Desa Posi-Posi dua orang, Desa Gumira dua orang, Desa Pasir Putih dua orang, Desa Dalam satu orang, dan Desa Gane Luar satu orang. Termasuk juga para kaum muda 4 orang dari Estuaria (Kelompok Belajar),” katanya.
Nusyahid mengatakan, pengorganisasian dalam lingkup masyarakat sangat diperlukan sebagai aktor perubahan, terutama pemuda.
Sehingga melalui pelatihan solidaritas jaringan kerja pengorganisasian masyarakat ini, sambung Nursyahid, peranan pemuda sebagai aktor agency perubahan dapat memoderasi tingkat polarisasi yang menyatukan kelompok orang tua.
“Untuk itulah pengorganisasian skala komunitas mesti didorong dan tentunya titik berangkat adalah dengan melakukan serangkaian pelatihan community organizer (CO),” jelasnya.
Nusyahid menunjuk perjuangan warga Gane mempertahankan ruang kelolanya dari aktivitas industri berbasis lahan sebagai contoh yang baik dalam konteks pembelajaran soal pengorganisasian.
“Ketika masuknya perusahaan kelapa sawit di Halsel, warga Gane sempat memblokade akses jalan PT.Gelora Mandiri Membangun (GMM), anak perusahaan Korindo Grup. Hal tersebut membuat 13 warga dijebloskan ke dalam penjara selama dua bulan,” ungkapnya mencontohkan. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!