Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merancang dokumen pembentukan (Pemekaran) dua kecamatan tambahan di Pulau Mangole, yakni Kecamatan Mangole Tengah dipecah menjadi dua dan Kecamatan Mangoli Utara juga dipecah menjadi dua.
Untuk Kecamatan Mangoli Tengah direncanakan beribukota di Desa Capalulu sedangkan di pecahan Kecamatan Mangoli Utara beribukota di Desa Modapia.
Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, M. Natsir Sangajdi kepada Haliyora, Rabu (18/08/2021).
“DPRD mengusulkan tambahan 2 kecamatan di Pulau Mangole untuk dimekarkan menjadi kecamatan defenitif yang nanti ibu kotanya di Desa Modapia dan satunya di Desa Capalulu. Saat ini dokumennya masih dikaji oleh pimpinan DPRD Sula,” katanya
Ditanya tentang nama dua kecamatan yang bakal dimekarkan tersebut, M. Natsir mengatakan belum ditetapkan. “Kalau soal nama kecamatan belum ditetapkan,” ujarnya.
Politisi Partai Garindra ini mengatakan, dirinya meminta Pimpinan Dewan agar usulan pembentukan (pemekaran) dua kecamatan baru itu segera dibahas di Komisi
“Kemarin saya sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD lewat Wakil I Ahkam Gazali untuk segera memasukkan dokumen rencana pemekaran dua kecamatan tersebut agar dibahas di internal Komisi I DPRD,” ujarnya.
Ditambahkan, selain pengusulan pemekaran kecamatan baru, Komisi I juga mengusulkan pemekaran sejumlah desa. “Komisi I juga mengusulkan pemekaran beberapa desa, dan dokumennya sudah kita bahas. Pemekaran desa baru itu dimaksudkan untuk memenuhi syarat pemekaran kecamatan,” terangnya.
Disampaikan, beberapa desa yang akan dimekarkan antara lain Desa Mangole, Desa Pancuran Kum, dan Desa Capalulu di Kecamatan Mangole Tengah, sementara dua desa yang akan dimekarkan ada di Pulau Sulabesi adalah Desa Malbufa Kecamatan Sanana Utara dan Desa Ona Kecamatan Sulabesi Barat. “Dokumen pemekaran Desa Malbufa dan Desa Ona sudah masuk di Komisi I,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!