Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mewanti-wanti kepada Gubernur Sherly Tjoanda agar memprioritaskan pembayaran utang Pemprov di 100 hari kerja.
Menurut Iqbal, meskipun saat ini ada instruksi mengenai efisiensi anggaran namun setidaknya persoalan utang daerah harus segera dituntaskan tahun 2025 ini, terutama utang pihak ketiga,
“Jadi kami DPRD melihat persoalan yang paling pokok adalah utang pihak ketiga, soal efisiensi itu penting tapi di tahun 2025 ini utang tersebut harus segera diselesaikan,” tegas Iqbal Ruray, di halaman kantor DPRD Malut, Kamis (006/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya