Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024 dengan skor rata-rata Nasional sebesar 71,53 poin, naik 0,56 poin dari tahun 2023.
Di balik kenaikan tersebut, ada sejumlah daerah yang masuk kategori rentan korupsi. Salah satunya adalah Provinsi Maluku Utara. Menurut penilaian KPK, Maluku Utara mencatatkan skor terendah untuk kategori provinsi yakni 57,4 poin.
Diketahui, skor SPI pemerintah daerah secara umum berada di bawah target Nasional yaitu 74,00 poin. Adapun Indeks SPI diklasifikasikan dalam tiga kategori, yakni merah (rentan) dengan nilai 0-72,9 poin, kemudian kuning (waspada) dengan nilai 73-77,9 poin, dan hijau (terjaga) dengan nilai 78-100 poin.
Berdasarkan penilaian yang rilis KPK, pemerintah provinsi memiliki skor rata-rata terendah yaitu 67,52 poin, diikuti pemerintah kabupaten 69,99 poin, dan pemerintah kota 71,91 poin. Sebaliknya, kementerian dan lembaga mencatat skor tertinggi, masing-masing 79,02 dan 79,70 poin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!