Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengatakan, Ukom terhadap 15 JPT Pratama termasuk asisten dan staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, berdasarkan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manageman ASN. Ini sesuai arahan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman.
“Seluruh proses kepegawaian di Kota Ternate tetap bersandar pada NSPK manageman ASN,” kata Jawan begitu diwawancarai.
Jawan menambahkan, Pemkot Ternate juga diminta untuk menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Ukom kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara sebelum diusulkan pejabat yang akan dilakukan mutasi di Kota Ternate.
Selan itu, evaluasi kinerja juga dilakukan terhadap para pejabat pejabat eselon III dan IV, termasuk Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Camat dan Lurah melalui SKP yang nantinya dijadikan dasar dalam proses promosi, rotasi, mutasi dan demosi. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!