Sofifi, Maluku Utara – Belum genap seminggu, Gubernur Sherly Tjoanda, resmi menunjuk Abubakar Abdullah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Perombakan kabinet ini adalah kali pertama dalam sejarah pemerintahan Sherly-Sarbin sejak dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu di Jakarta.
Penunjukan Abubakar Abdullah sebagai Plt Kadikbud menggantikan Ramli Kamaluddin yang sebelumnya berstatus Plt berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Gubernur Maluku Utara dengan Nomor : 800.1.3.3/SP-MU/15/2025. Surat sakti ini berlaku sejak 21 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktisnya, kini Abubakar Abdullah merangkap dua jabatan sekaligus di Pemprov yaitu sebagai Plt Kadikbud dan Sekretaris DPRD Malut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya