Deadline 31 Maret, Biro BPBJ Malut Minta OPD Segera Ajukan RUP

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Biro PBJ Setdarov Malut, Abdul Farid Hasan

Plt Kepala Biro PBJ Setdarov Malut, Abdul Farid Hasan

Sofifi, Maluku Utara – Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Adapun batas waktu pengajuan RUP yaitu pada 31 Maret tahun 2025. “Jadi seluruh pengadaan per 31 Maret harus diumumkan dan saat ini baru Biro BPBJ yang mengumumkan pengadaan secara full,” kata Farid, Rabu (26/02/2025).

BACA JUGA  Deadline Besok, Dana Hibah Pilkada Malut Terhambat SPM

Menurut Farid, dari semua OPD, baru BPBJ Malut yang mengajukan rencana pengadaan karena sudah ada penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kita mendorong agar RUP di tayang sesegera mungkin.  Jadi dalam RUP semua dinas harus diumumkan, yang tidak bisa di umumkan terkecuali gaji, karena itu menjadi indikator dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK,” tegas Farid. 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!