Ternate, Maluku Utara – Laporan kasus dugaan kekerasan jurnalis saat melaksanakan peliputan aksi demo mahasiswa di Kota Ternate pada Senin (24/02) lalu sudah naik ke tahap penyelidikan.
Ini setelah pelapor M. Julfikram Suhadi jurnalis Tribun Ternate menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate. SP2H yang diterima korban, tercatat surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, membenarkan terkait progres laporan kasus dugaan pemukulan, dimana dari aduan naik ke penyelidikan. “SP2HP sudah diserahkan ke pelapor dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan,” kata Umar, Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya