BPKAD Malut Pastikan Utang Pihak Ketiga Tuntas Tahun Ini

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Provinsi Malut

Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Provinsi Malut

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan penyelesaian utang pihak ketiga tahun ini seiring dengan bergulirnya APBD induk 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, memastikan proses pembayaran segera dilakukan setelah ada permintaan dari masing-masing dinas terkait.

“Kami di Dinas Keuangan hanya menunggu permintaan pencairan. Begitu masuk, langsung kami eksekusi,” ujar Ahmad Purbaya, Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA  Pj Gubernur Maluku Utara : Persiapan Upacara HUT RI ke 79 Siap 100 Persen

Ia mengungkapkan, total utang pihak ketiga yang masih harus diselesaikan mencapai Rp 161 miliar dan ditargetkan rampung dalam APBD induk 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa total utang Pemprov Malut secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 800 miliar, termasuk utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Namun, pembayaran DBH masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA  Lelang Selesai, Pasar Ikan di Daruba Pantai Segera Dikerjakan

“Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama karena ada instruksi presiden terkait pemangkasan anggaran sebesar 50 persen,” jelasnya.

Pemprov Malut berkomitmen menyelesaikan kewajiban keuangan secara bertahap agar tidak mengganggu jalannya program pembangunan di daerah. (Rs/Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Ternate : Peralihan PGM jadi RSUD Bukti Kegagalan Walikota Tauhid
Soal Kerusakan Lingkungan dan Sampah di Sofifi, DPRD Malut Minta Penjelasan DLH
Pendanaan Kopdes Merah Putih di Maluku Utara Menunggu Edaran Mendagri
Selesaikan Tapal Batas Desa, Pemkab Halsel Gandeng Pihak Ketiga
Pemda Pulau Morotai Ingin Kelola Miamari, Ini Jawaban Menteri KP
ASN Morotai yang Malas Berkantor? Siap-siap Kena Sanksi
Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras
Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 22:52 WIT

Wakil Ketua DPRD Ternate : Peralihan PGM jadi RSUD Bukti Kegagalan Walikota Tauhid

Senin, 28 April 2025 - 21:17 WIT

Soal Kerusakan Lingkungan dan Sampah di Sofifi, DPRD Malut Minta Penjelasan DLH

Senin, 28 April 2025 - 20:49 WIT

Pendanaan Kopdes Merah Putih di Maluku Utara Menunggu Edaran Mendagri

Senin, 28 April 2025 - 19:52 WIT

Selesaikan Tapal Batas Desa, Pemkab Halsel Gandeng Pihak Ketiga

Senin, 28 April 2025 - 19:40 WIT

Pemda Pulau Morotai Ingin Kelola Miamari, Ini Jawaban Menteri KP

Berita Terbaru

Headline

Kasus HIV/AIDS di Kota Ternate jadi Temuan Tertinggi di Malut

Senin, 28 Apr 2025 - 21:20 WIT

error: Konten diproteksi !!