Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,505 triliun pada rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menjelaskan bahwa setelah penetapan di rapat paripurna dengan DPRD, dokumen APBD-P sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.
“Jadi dokumen APBD-P itu sudah kita serahkan ke Mendagri untuk segera dievaluasi, jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Samsudin pada Kamis (11/9/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!