Sekprov Malut : Evaluasi APBD Perubahan Makan Waktu 14 Hari

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,505 triliun pada rapat paripurna yang digelar baru-baru ini.

Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, menjelaskan bahwa setelah penetapan di rapat paripurna dengan DPRD, dokumen APBD-P sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

BACA JUGA  Kejari Taliabu Tunggu Laporan Dugaaan Korupsi DD Losseng

“Jadi dokumen APBD-P itu sudah kita serahkan ke Mendagri untuk segera dievaluasi, jadi kita tunggu saja hasilnya,” kata Samsudin pada Kamis (11/9/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah