Daruba, Maluku Utara – Camat Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Jainudin Pajula, diduga melakukan tekanan terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri 33 Pulau Morotai untuk mengeluarkan rekomendasi bagi seorang tenaga honorer yang tidak pernah tercatat aktif mengajar, guna lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dugaan ini disampaikan langsung oleh Kepala SD Negeri 33, Sry Hardianti Lalopa, saat dikonfirmasi media pada Kamis (11/09/2025).
Ia mengaku didatangi langsung oleh Camat pada pagi hari dan dipaksa untuk menandatangani surat rekomendasi.
“Iya, tadi pagi Pak Camat datang dan memaksa saya untuk mengeluarkan rekomendasi. Tapi saya baru dua bulan menjabat Kepala Sekolah, jadi saya tidak berani,” ujar Sry.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!