Sekprov Malut : Evaluasi APBD Perubahan Makan Waktu 14 Hari

Ia menambahkan bahwa waktu evaluasi APBD-P hanya memakan waktu 14 hari kerja. Kemungkinan besar nomor register (noreknya) sudah bisa keluar di akhir bulan September atau awal Oktober.

“Kita berharap noreknya sudah bisa keluar akhir September atau awal Oktober sehingga kegiatan-kegiatan fiskal bisa segera berjalan,” ucap Samsudin.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa terkait APBD-P ini, apabila ada perubahan, pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut. “Jika ada perubahan, kita tunggu saja,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Kadis PUPR Taliabu Optimis Tuntaskan Program Bupati, Termasuk Kantor Bupati dan DPRD

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah