Ia menambahkan bahwa waktu evaluasi APBD-P hanya memakan waktu 14 hari kerja. Kemungkinan besar nomor register (noreknya) sudah bisa keluar di akhir bulan September atau awal Oktober.
“Kita berharap noreknya sudah bisa keluar akhir September atau awal Oktober sehingga kegiatan-kegiatan fiskal bisa segera berjalan,” ucap Samsudin.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa terkait APBD-P ini, apabila ada perubahan, pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut. “Jika ada perubahan, kita tunggu saja,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!