Sofifi, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya mengungkapkan, masih ada OPD yang belum mengajukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2025.
Menurutnya, OPD yang belum memasukan RKA karena banyak kendala yang dihadapi termasuk soal data aset. Meski begitu, dirinya menyatakan tak akan mengganggu kegiatan tahun ini.
“Jadi APBD induk tahun 2025 itu noreknya sudah ada, dan sebagian pembayaran rutin di OPD sudah kita eksekusi, jadi sudah tidak ada masalah,” kata Ahmad Purbaya, Senin (24/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya