Makan Tahun, Jembatan Penghubung 2 Desa di Halsel Rusak Parah : Butuh Perhatian Pemda

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jembatan penghubung dua desa di Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto/Asraf

Kondisi jembatan penghubung dua desa di Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto/Asraf

Labuha, Maluku Utara – warga di Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta pemerintah kabupaten agar memperbaiki jembatan yang menghubungkan Desa Tuwokona dan Panamboang.

Jembatan penghubung dua desa ini sudah dibangun sejak lama dan kini mengalami kerusakan parah pada 2023 lalu. Dari amatan wartawan, tampak badan jembatan tersebut kini sudah ambruk di bagian tengah akibat pondasi tengah penahan timbunan mengalami longsor. Lantaran tak lagi dilalui warga, kini akses ke jembatan tersebut sudah tertutup semak belukar.

BACA JUGA  Ombak Mengamuk, Belasan Rumah di Desa Koititi Halmahera Selatan Rusak

Terputusnya akses jembatan tersebut membuat warga merasa kesulitan ketika bepergian. Warga mengaku untuk ke desa tetangga harus memutar menuju area pantai yang memakan waktu lama. “Sudah 2 tahun jembatan itu sudah patah, belum ada perhatian Pemda sampai sekarang,” kata salah seorang warga yang enggan mencatut namanya, Selasa (25/02/2025).

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!