Sofifi, Maluku Utara – Pemilihan kepala daerah atau (Pilkada) akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Artinya tinggal menghitung hari saja pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.
Di saat pesta demokrasi ini berlangsung mulai dari tahapan pendaftaran hingga kampanye, ada dua pejabat Pemprov Maluku Utara, yang diduga terlibat aktif mendukung salah satu paslon gubernur. Kehadiran mereka di kampanye salah satu paslon memantik reaksi Bawaslu Maluku Utara.
Kedua pejabat aktif Pemprov yang diduga terlibat politik praktis mendukung salah satu paslon di Pilgub Malut yaitu, Plt kepala Dinas Sosial (Dinsos) Zen Kasim, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim) Abdul Kadir Usman. Beberapa waktu lalu keduanya diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Malut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Soal ini sudah saya sampaikan pada saat apel bersama dengan seluruh ASN bahwa ini jamannya sanksi ditegakkan, bukan lagi gertakan, oleh karena itu berhati-hati dalam langkah yang diambil semua ASN,” kata Pj Gubernur Samsudin A. Kadir menanggapi dugaan politik praktis dua pejabat Pemprov, ketika diwawancarai wartawan di halaman kantor gubernur, Senin (4/11/2024).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya