Kredit Macet, Nasabah BSI Ternate Bernasib Apes : Didatangi Preman Setelah Rumah Dilelang

Menurutnya, pada saat itu kedua belah pihak sama-sama sepakat untuk eksekusi secara damai dan tertutup dengan tidak memakai alat negara dalam proses eksekusi. Setelah eksekusi, rumah tersebut kemudian dilelang dan sudah ada pemenangnya. Saat itu juga antara pemenang lelang dan pihaknya pun bersepakat untuk ada penambahan waktu.

“Kami minta penambahan waktu selama satu minggu dan pihak pemenang lelang setuju dan persetujuan itu dituangkan dalam tanda tangan diatas materai,” ungkapnya.

BACA JUGA  Yamin Tawary: Ternate Harus Jadi Kota Enterpreneur

Lanjutnya, bahwa masalah ini sudah eksekusi kemudian sudah dilelang berarti tidak ada lagi perkara, tiba-tiba pemenang lelang atau penggugat atas nama Paryoko datang membawa preman dengan alasan rumah tersebut sudah dikontrak.

“Pemenang lelang adalah Pak Haryoko yang punya CCTV Ternate itu datang setelah satu minggu eksekusi selesai dia datang secara brutal kemudian datang merusak perabot rumah, membongkar pagar, merusak meja kaca sampai pecah, padahal kan eksekusi sudah selesai, sudah tidak ada lagi perkara. Pada tahun lalu kan sudah dieksekusi dan permohonan eksekusi secara damai disepakati, kenapa mereka datang lagi untuk eksekusi memakai alat negara,?” herannya.

BACA JUGA  Sampah Berserakan, Kebersihan Kampus Unkhair Ternate jadi Sorotan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah