Dia mencontohkan, apabila tiba-tiba angin kencang sehingga ada warga yang mengalami kerugian, maka disitu ada perhatian pemerintah terhadap korban. Meski begitu langkah pencegahan tetap akan dilakukan.
“Selain itu pemerintah kota juga ada instansi lain seperti Dinas Sosial dan BPBD, jadi nanti dilihat kalau ini masuk kategori bencana berarti ada bantuan disitu, kalau ini masuk kategori sosial berarti ada bantuan sosial juga, atau mungkin dari DLH langsung yang memberikan bantuan itu,” paparnya.
Terkait upaya pencegahan kata Syafei, ada dua kepentingan yang menjadi pertimbangan DLH untuk menebang pohon yang rawan tumbang. Pertama adalah penghijauan untuk mendinginkan kota dan yang kedua adalah tentang keselamatan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Disaat yang sama juga kita melihat kita punya keterbatasan sarana yang ada, jadi kepentingan penghijauan dan kepentingan keselamatan warga jalan tengahnya tergantung pengecekan di lapangan, pohon yang rawan tumbang bisa ditebang atau bisa saja hanya dipangkas,” pungkasnya. (RI/Red)