Tobelo, Maluku Utara – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Petani Halmahera Utara (Kopra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara pada Rabu (12/02/2025).
Aksi unjuk rasa ini menolak mengenai dengan surat edaran Bupati Nomor 503/131 tentang Pembatasan Penjualan Buah Kelapa Keluar Wilayah Halmahera Utara.
Koordinator aksi, Deden Tarate menyatakan pembatasan penjualan buah kelapa di luar wilayah Halut akan berdampak pada kestabilan harga kedepan. “Kalau surat edaran ini sampai dijadikan peraturan daerah (Perda) maka bisa berdampak pada kestabilan harga kopra ke depan,” kata Deden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kenaikan harga kopra di Halmahera Utara karena dipicu oleh persaingan pasar. Karena di Halut banyak pengusaha yang membeli buah kelapa selain dari PT NICO. Seharusnya pemerintah melihat itu sebagai pemicu naiknya harga kopra, bukan malah membatasi dengan menerbitkan surat edaran itu.
Ia berharap agar Pemda dan DPRD Halut mengkaji kembali surat edaran tersebut karena dinilai tidak sesuai kajian mereka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya