Tolak Pembatasan Penjualan Buah Kelapa, KOPRA Geruduk Kantor Bupati Halmahera Utara

Tobelo, Maluku Utara – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Komite Petani Halmahera Utara (Kopra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara pada Rabu (12/02/2025).

Aksi unjuk rasa ini menolak mengenai dengan surat edaran Bupati Nomor 503/131 tentang Pembatasan Penjualan Buah Kelapa Keluar Wilayah Halmahera Utara.

BACA JUGA  Beredar Foto 4 Camat dengan Asgar Saleh, Ini Temuan Panwascam Ternate Utara

Koordinator aksi, Deden Tarate menyatakan pembatasan penjualan buah kelapa di luar wilayah Halut akan berdampak pada kestabilan harga kedepan. “Kalau surat edaran ini sampai dijadikan peraturan daerah (Perda) maka bisa berdampak pada kestabilan harga kopra ke depan,” kata Deden.

Menurutnya, kenaikan harga kopra di Halmahera Utara karena dipicu oleh persaingan pasar. Karena di Halut banyak pengusaha yang membeli buah kelapa selain dari PT NICO. Seharusnya pemerintah melihat itu sebagai pemicu naiknya harga kopra, bukan malah membatasi dengan menerbitkan surat edaran itu. 

BACA JUGA  Komisi III Rekomendasikan Dinas PUPR Pulau Taliabu Blacklist 5 Perusahaan Jasa Konstruksi

Ia berharap agar Pemda dan DPRD Halut mengkaji kembali surat edaran tersebut karena dinilai tidak sesuai kajian mereka.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah