Kata dia, DPRD akan terlebih dahulu rapat koordinasi dengan Walikota untuk mempertanyakan edaran yang sudah pernah dikeluarkan, kira-kira dicabut dan digantikan yang baru atau tindak lanjutnya seperti apa. Nanti setelah rapat pimpinan DPRD dengan Walikota baru melihat hasil seperti apa.
“Alangkah baiknya itu harus dilakukan pelayanan 24 jam. Saya kira kalau itu dilaksanakan volume antrian di SPBU itu tidak akan panjang-panjang lagi seperti yang dikeluhkan masyarakat kita sekarang ini. Jadi soal 24 jam ini yang nanti kita juga akan bahas bersama Walikota,” tandasnya. (Idal/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2