Daruba, Maluku Utara – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati, buka suara terkait dengan kepindahan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV, ke daerah lain.
Kepindahan para ASN ini disebabkan karena hak pribadi mereka sendiri. “Itu haknya mereka. Bisa juga karena promosi atau di Morotai sini jabatan mereka hanya kepala bidang, begitu di sana jabatan mereka naiklah,” kata Sunardi kepada Haliyora.id, Senin (10/02/2025).
Menurutnya kepindahan 20 ASN itu sudah sesuai regulasi. “Mereka pindah karena regulasi di PNS begitu, aturan di seluruh Indonesia itu tidak ada larangan kalau pindah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya