Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali mencatat prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2018, Pemkab Morotai berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Prestasi ini diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Ternate, pada Rabu (28/5/2024). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, kepada Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, yang didampingi Ketua DPRD Muhammad Rizki.
Penyerahan LHP tersebut disertai pula penandatanganan berita acara antara Bupati dan Ketua DPRD Morotai, serta Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea. Hadir pula Sekretaris Daerah Pulau Morotai Muhamad Umar Ali, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Maluku Utara.
Dalam laporannya, Marius Sirumapea menyebutkan bahwa dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, sebanyak 9 daerah berhasil meraih opini WTP. Hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!