Jadi tinggal kita menunggu SK Walikota siapa pengganti mereka
Ismail Dukomalamo (Sekda Kota Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Dua pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) memasuki purna bakti. Keduanya resmi memasuki batas usia pensiun (BUP) terhitung pada 1 Juni 2023.
Dua pejabat ini yakni Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembagan (Bapelitbang) Abdul Rasyid Fabanyo dan Kabag Ekonomi Setda Kota Tikep, M. Natsir Abdurrahman.
“Pak Abdul Rasyid Fabanyo dan pak M. Natsir Abdurrahman telah purna bakti terhitung sejak 1 Juni 2023,” terang Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Jum’at (2/6/2023).
Ismail mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Abdul Rasyid maupun M. Natsir akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas atau Plt.
“Jadi tinggal kita menunggu SK Walikota siapa pengganti mereka,” tandas Ismail. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!