Anggota Fraksi PDIP Malut Minta Gubernur Ambil Langkah Tegas Terkait Sikap Bupati Sula

Sofifi, Maluku Utara- Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Dapil V Kabupaten Taliabu dan Sanana, Amin Drakel meminta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) agar mengambil langkah terkait  permasalahan yang ada di Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Sula.

Amin Drakel, anggota DPRD Dapil Sula -Taliabu mengungkapkan, akibat kebijakan Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus melantik pejabat eselon II yang menabrak aturan sehingga berdampak pemutusan Jarkomdat sehingga masyarakat sulit mengurus dan membuat dokumen kependudukan.

“Masyarkat Sula sudah gerah. Hari ini (Kemarin) mahasiswa bersama masyarakat turun ke jalan lakukan demo mendesak Bupati segera menindaklanjuti instruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri agar Jarkomdat dapat dibuka kembali,” ujar Politisi PDI-P ini.

Itu disampaikan Amin pada  rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kamis (12/08/2021).

“Sekarang ini masyarakat Sula mau urus KTP untuk anak-anak yang baru lulus SMA dan SMK untuk lanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi juga tidak bisa, mau urus KTP untuk tes TNI dan Polri juga tidak bisa, dan dipastikan mereka tidak bisa melanjutkan sekolah, sehingga saya berharap kepada Gubernur agar bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” harap Amin.

BACA JUGA  Sebut Terminal Sofifi 'Tabalai', Deprov Minta Dibangun Tipe B

Hal yang sama juga disampaikan  anggota DPRD dapil V Kabupaten Sula dan Taliabu Safi Pauwa.

Kepada Gubernur, Safi menjelaskan, saat ini banyak sekolah SMA dan SMK di Sula tidak bisa mengurus nomor NIK dalam pembuatan kartu keluarga untuk siswa yang baru lulus. Ini masalah besar yang sangat meresahkan masyarakat akibat kebijakan pimpinan daerah.

“Untuk itu kami sangat berharap kepada Gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat agar bisa mengambil langkah untuk bisa menyelesaikan maslah ini,” pinta Safi.

BACA JUGA  Apresiasi CSR NHM, Sahril Thahir : Pemprov Harus Sosialisasi Blueprint PPM

Sementara itu ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Malut Kuntu Daud meminta kepada Bupati Sula agar legowo dan datang berkordinasi dengan Gubernur, agar bersama dengan gubernur menemui pihak BKN agar bisa menyelesaikan masalah ini.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman  anggota DPRD dapil Sula dan Taliabu itu memang betul. Akibat kebijakan Bupati   masyarakat sekarang menjadi korban. Kami DPRD tidak bisa berbuat apa-apa. Masalah ini harus ditangani gubernur,  makanya pada kesempatan rapat paripurna tadi kami   sampai masalah ini ke Gubernur ,” kata politikus PDIP Malut.

Sementara Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) ketika ditemui Haliyora mengatakan, ia sudah menyampaikan masalah yang diungkapkan anggota DPRD Dapil V itu sudah disampaikan ke BKN.

“Saya sudah sampaikan ke BKN nantinya di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar AGK. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah