Apresiasi CSR NHM, Sahril Thahir : Pemprov Harus Sosialisasi Blueprint PPM

Ternate, Maluku Utara- Sejak diakuisisi kepemilikan saham PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) oleh PT. Indotan Halmahera Bangkit (IHB) pada Maret 2020, praktis pula ‘wajah’ Community Social Responsibility (CSR) atau yang kini dikenal dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang emas tersebut berubah.

Jika pada kepemilikan Newcrest, PT NHM terkesan lebih tertutup untuk urusan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), maka dibawah kendali IHB dan Haji Robert, NHM mulai tampil terbuka dan “merakyat”.

Hal itu diungkapkan Sahril Thahir, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara kepada Haliyora, Ahad (27/06/2021).

Menurut Sahril, sebagai orang yang cukup konsen di bidang pertambangan, dirinya sangat mengapresiasi perubahan performa NHM saat ini. Ia menyebut, program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat ala NHM dan Haji Robert patut diacungi jempol.

BACA JUGA  Pendaftaran Ditutup, 9 Orang Ikuti Suksesi Rektor Unkhair Ternate

“Khususnya program di wilayah (Desa) lingkar tambang seperti program bedah rumah, pembangunan rumah ibadah, insentif desa dan pengembangan kualitas guru,” ujar Sahril.

Bahkan, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ini berharap, program PPM yang dilakukan oleh NHM dan Haji Robert Peduli dapat menjadi motivasi bagi perusahaan tambang lainnya di Maluku Utara agar lebih memaksimalkan program PPM yang sesuai dengan potensi wilayah dan masyarakat.

Namun, Sahril menyayangkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini terkesan pasif dalam mensosialisasikan Blueprint PPM yang akan menjadi rujukan Pemerintah Kabupaten/Kota bagi penguatan program PPM masing-masing perusahaan tambang dalam bentuk Rencana Induk PPM.

BACA JUGA  PTUN Ambon Tolak Gugatan Pilkades Joubela, Pengacara Pemkab: Kami Siap Jika  Penggugat Banding

“Padahal sudah ada Launching Blueprint PPM oleh Gubernur AGK pada Januari 2021 lalu di Tobelo, namun hingga kini belum ditindaklanjuti ke Pemerintah Kabupaten Kota,” ungkap Anggota DPRD dua periode Dapil Halut-Morotai.

Sementara, Manajer Komunikasi PT. NHM, Ramdani Sirait saat dikonfirmasi Haliyora menyampaikan, program PPM yang saat ini digulirkan NHM merupakan implementasi dari Rencana Induk PPM NHM. “Semua program PPM NHM sesuai Rencana Induk yang telah disusun,” kata Ramdani.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen ESDM No.41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, setiap badan usaha pertambangan wajib menyusun dan mempunyai Rencana Induk PPM. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah