Bekuk Pelaku Pencurian, Tim Buser Beruang Selatan Amankan Motor Hingga Kulkas

- Editor

Senin, 28 Juni 2021 - 08:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

spesialis pencurian dibekuk Tim Buru Sergap Beruang Selatan (Baron) Polsek Ternate Selatan

spesialis pencurian dibekuk Tim Buru Sergap Beruang Selatan (Baron) Polsek Ternate Selatan

Ternate, Maluku Utara- Sepak terjang SAB alian Anto (31) akhirnya berhasil dijinakkan. Anto yang merupakan spesialis pencurian dibekuk Tim Buru Sergap Beruang Selatan (Baron) Polsek Ternate Selatan. Anto diamankan saat terkahir kali mencuri barang elektronik milik warga kota Ternate.

“Kita menangkap yang bersangkutan berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Februari 2021,” ungkap Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Suherman didampingi Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Ipda I Made Chandra, dan Kanit Provos Polsek Ternate Selatan, Bripka Elly Samangun, dalam keterangan pers, Senin (28/06/2021).

Suherman menjelaskan, dari laporan tersebut, tim buser langsung melakukan penyelidikan sejak Februari hingga Juni 2021, dan berhasil mengamankan tersangka di tempat awal saat melakukan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kalau sudah melakukan aksi berulang kali di Ternate Selatan, Tengah hingga Utara, dan itu sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.

BACA JUGA  Gugatan Hasil Pilkades ke PTUN Ambon Diputus November Mendatang

Suherman mengungkapkan tersangka tercatat melakukan pencurian diantaranya di kosan mess tiga putri Kelurahan Sasa, kos-kosan di lingkungan Skep Kelurahan Salahuddin, kos-kosan putri Kelurahan Dufa-Dufa, kos-kosan di Kelurahan Jati, Kapal Aksar tujuan Bacan dan Kapal Queen Marry tujuan Bacan.

Dari tangan tersangka lanjut Suherman, tim buser berhasil menyita berbagai barang elektronik, diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna hijau armi, 1 unit sepeda motor Kawasaki Dtracker warna kuning, 1 buah kunci Yamaha Fino, 1 unit leptop Asus 10 inc, 1 unit leptop Asus 14 inc, 1 unit leptop Acer 14 inc, 1 unit kulkas satu pintu merek sharp, 1 unit TV merek LG 32 inc warna hitam, dan 1 pasang salon aktif merek dat warna hitam. Selain itu, ada juga 1 unit iPhone 6S plus, 1 unit handphone Vivo Y20, 1 unit handphone Vivo Y20, 1 unit handphone Y12, 1 unit handphone Y18, 1 unit handphone Redmi 9A, 1 unit handphone Redmi A8 PRO, 1 unit handphone Realme C2, 1 unit handphone A3S, dan 1 unit handphone iPhone 6S plus.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah se-Malut Tahun 2023

“Tersangka ini beraksi sekitar pukul 04 : 00 hingga 05-00 subuh dengan cara menyasar ke tempat-tempat yang sudah menjadi target curian,” akunya

Ipda Suherman menambahkan, hingga sekarang pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena ada beberapa hasil curiannya yang begitu besar seperti kulkas dan sound aktif jadi tidak mungkin dia melakukan sendiri.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHAP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Jai-*)

Berita Terkait

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair
Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024
Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter
Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis
GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu
Siapkan Rp 95 Miliar, Pemprov Malut Segera Cairkan THR dan TPP ASN Bersamaan
Anggaran Untuk Lahan Bandara Taliabu tak Masuk APBD 2024
Siapkan Rp 13,7 Miliar, Awal April Pemda Sula Bayar THR ASN
Berita ini 185 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 00:35 WIT

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:09 WIT

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:53 WIT

Perbaiki Tower Radio Milik PLN di Morotai, Seorang Pekerja Tewas Usai Jatuh dari Ketinggian 30 Meter

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:41 WIT

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:36 WIT

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:25 WIT

Anggaran Untuk Lahan Bandara Taliabu tak Masuk APBD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:39 WIT

Siapkan Rp 13,7 Miliar, Awal April Pemda Sula Bayar THR ASN

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:56 WIT

Prof. Cen Minta Plt Gubernur Malut Buktikan Kalau Pansel Nepotisme

Berita Terbaru

Salmin Janidi

Headline

SK Plt Sekda Malut Terbit, Salmin : TTP dan THR Segera Cair

Jumat, 29 Mar 2024 - 00:35 WIT

Foto gedung DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI

Headline

Deretan 7 Ketua Parpol di Malut yang Tumbang pada Pileg 2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:09 WIT

Sidang kasus OTT eks Gubernur Malut, AGK dengan terdakwa mantan Kadis PUPR, Daud Ismil yang digelar di PN Tipikor Ternate, Rabu (27/03). foto/echal

Headline

Pengakuan AGK Bikin Kuasa Hukum Adnan Optimis

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:41 WIT

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek

Headline

GPM Malut Minta KPK Periksa Bupati dan Sekda Taliabu

Kamis, 28 Mar 2024 - 21:36 WIT

error: Konten diproteksi !!