MK Segera Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada Taliabu

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi

Bobong, Maluku Utara – Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan menyelenggarakan sidang pleno pengucapan putusan/ketetapan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu. 

Sidang pleno putusan/ketetapan PHPU dengan perkara nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini akan dilaksanakan pada hari ini Rabu, (05/02/2025) di ruang sidang gedung MK RI lantai II, Jln Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta. 

BACA JUGA  Tenaga Kesehatan di Halsel Siap-siap Divaksin 

Sidang berlangsung pada pukul 19.30 WIB, atau jam 09.30 Wit (malam).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Haliyora.id, dalam persidangan ini akan diketahui perkara akan lanjut ke tahap pembuktian atau perkara dihentikan. Terhadap perkara yang lanjut ke tahap pembuktian, selanjutnya MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari mendatang.

BACA JUGA  Catatan Bacarita OKP Haltim : Kemiskinan, Pendidikan dan Apatis Pejabat, Kendala Utama Kesejahteraan

Untuk diketahui, kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu jelang sidang pleno putusan/ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) aman terkendali. (RHM/Red)

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!