Pemda Pulau Taliabu Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Menindaklanjuti itu, Sekda Taliabu juga menginstruksikan pada seluruh kepala OPD melakukan penandaan/tagging terhadap rekening belanja atau kegiatan di perangkat daerah sesuai dengan Inpres tersebut (kecuali kegiatan bersumber dana DAK), mengacu kepada juklak/juknis.

“Kita harus melakukan efisiensi anggaran untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien. Jika itu tidak dilaksanakan konsekuensinya adalah anggaran DAU kita tidak akan dicairkan oleh pemerintah pusat. Karena ini juga bagian dari mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. (RHM/Red)

BACA JUGA  Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah