Makanan dan Tembakau Masih Picu Inflasi di Maluku Utara

Lanjutnya, indeks kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan sebesar 6,22 persen, kelompok transportasi 1,89 persen, pakaian dan alas kaki 1,48 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,22 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05 persen.

Sementara, enam kelompok mengalami inflasi, yaitu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,17 persen, makanan, minuman dan tembakau 2,18 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,03 persen, pendidikan 1,83 persen, kesehatan 0,75 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,06 persen. “Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat deflasi year to date (y-to-d) pada Januari 2025 terhadap Desember 2024 sebesar 1,64 persen,” pungkasnya. (Idal/Red)

BACA JUGA  Kasus Dugaan Pelanggaran Kakanwil Kemenag, Ketua Bawaslu Morotai : tak Ada Unsur Pelanggaran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah