“Jadi persepsi orang memang masih di situ karena situasi Pemprov saat itu mantan Gubernurnya ditangkap (KPK), sehingga kalau kita melihat data salah satu poin adalah gratifikasi,” jelasnya.
Setelah ditimpa masalah itu, lanjut Abubakar, pihaknya bukan berarti diam, tetapi meneruskan itu sebagai kritikan atau masukan yang sangat baik bagi pemerintah daerah, karena pihaknya juga menyadari bahwa ada orang di luar pemerintahan yang terus mengikuti informasi di pemerintah daerah.
“Untuk itu Pemprov juga sangat menerima semua kritikan itu dengan terus melakukan perbaikan di internal,” ucapnya.
Ia juga melihat bahwa terjadi tren yang cukup baik, dimana Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Maluku Utara hanya berada di angka 44 persen saat itu dan itu sangat terbata-bata, sehingga terus mendorong akhirnya sampai di angka 80 persen lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!