Abubakar langsung mengadakan rapat terbatas dengan seluruh pejabat dan staf BPBJ. Dalam pertemuan tersebut, Abubakar menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pengelolaan proyek pengadaan barang dan jasa.
“BPBJ memegang peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan proyek, sehingga harus bekerja dengan penuh transparansi dan tanggung jawab,”ujarnya.
Menurutnya, sidak ini juga bagian dari merespon hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Maluku Utara berada pada zona merah dan ini merupakan masukan yang sangat baik.
“Sehingga saya turun sidak itu dalam rangka memberikan edukasi kepada ASN, terutama di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), kalian ini sementara dipantau karena berdasarkan survei, BPBJ salah satu dinas yang melakukan lelang barang dan jasa,” kata mantan Ketua KNPI Malut itu di halaman Masjid Nurul Hasan, Sofifi, Jumat (31/1/2025).
Abubakar juga mengungkapkan, bahwa hasil survei dilakukan pada tahun 2023 tapi dipublikasikan pada 2024. Survei 2024 untuk membaca situasi di 2023 dan 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!