Terpuruk Versi KPK, Pemprov Malut Bakal Buat Zona Integritas

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah

Sofifi, Maluku Utara – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah kembali berkantor setelah libur panjang 27–29 Januari 2025.

Dalam sidak tersebut, Abubakar didampingi Asisten II Setda Malut, Sri Hartarti. Beberapa OPD disidak, termasuk Dinas PTSP, Kominfosand, Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Kesbangpol, Biro Administrasi Pembangunan, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Abubakar menemukan di beberapa OPD, hanya terdapat 3 sampai 4 pegawai, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 09.32 WIT. “Jika kepala OPD hadir, tetapi pegawainya tidak ada, berarti ada yang salah dalam manajemen ASN-nya. Ini harus dievaluasi,” kata Abubakar.

Sementara itu, kondisi berbeda ditemukan di BPBJ, di mana hampir seluruh ASN hadir, termasuk Plt. Kepala BPBJ, Farid Hasan. 

BACA JUGA  Ini Skema Pemda Halsel Antisipasi Pembatasan Tenaga Honor di 2023

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 862 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!