Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti ketidaklengkapan data penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang seharusnya menjadi syarat utama dalam proses pendistribusian.
Hal ini menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi di Halmahera Selatan pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 lalu. Untuk mengurai masalah ini, Komisi II mengundang Dinas Perindag untuk membahasnya pada Kamis (30/01/2025).
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Djalil mengkritisi Disperindag yang hanya memiliki data jumlah pangkalan BBM tanpa mencantumkan data penyaluran dari agen ke pangkalan. “Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam distribusi BBM subsidi,” kata Rustam usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia meminta ada pembicaraan lanjutan soal data ini karena Disperindag belum bisa menunjukkan data penyaluran BBM subsidi secara lengkap. Dari tiga agen yang beroperasi, hanya PT Sinergi yang telah menyampaikan data penyalurnya, Sementara PT Babang Raya dan PT Mitamal Berkah Malut hingga kini belum menyerahkannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya