Tak Kantongi Data Penyalur BBM, DPRD Halsel Kritik Disperindag 

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera mengundang Dinas Perindag membahas kelakaan BBM

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera mengundang Dinas Perindag membahas kelakaan BBM

Labuha, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyoroti ketidaklengkapan data penyalur bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang seharusnya menjadi syarat utama dalam proses pendistribusian.

Hal ini menanggapi kelangkaan BBM yang terjadi di Halmahera Selatan pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 lalu. Untuk mengurai masalah ini, Komisi II mengundang Dinas Perindag untuk membahasnya pada Kamis (30/01/2025).

BACA JUGA  Jelang Lengser, Pj Bupati Halteng Kembali Nonjobkan Pejabat di Dinas PTSP

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Djalil mengkritisi Disperindag yang hanya memiliki data jumlah pangkalan BBM tanpa mencantumkan data penyaluran dari agen ke pangkalan. “Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dalam distribusi BBM subsidi,” kata Rustam usai rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta ada pembicaraan lanjutan soal data ini karena Disperindag belum bisa menunjukkan data penyaluran BBM subsidi secara lengkap. Dari tiga agen yang beroperasi, hanya PT Sinergi yang telah menyampaikan data penyalurnya, Sementara PT Babang Raya dan PT Mitamal Berkah Malut hingga kini belum menyerahkannya. 

BACA JUGA  PT NHM 'Main Sendiri', Kadinkes Malut Protes

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!