Masih terkait aset. Beberapa waktu yang lalu wartawan mencoba menanyai langsung Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan M.T Ali, terkait dengan progres penertiban aset-aset tetapi yang bersangkutan belum mau memberikan komentar.
Sebelumnya, progres penertiban aset daerah di Pemprov baru mencapai di angka 40 persen. Hal ini juga diungkapkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea, kepada Haliyora.id pada 15 September 2024 lalu.
BPK menyarankan agar pemerintah daerah membentuk tim inventarisasi aset daerah. Pembentukan tim ini penting guna menginventarisir aset daerah yang setiap tahun menjadi temuan BPK. Sebab persoalan aset sangat mempengaruhi opini penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Malut tahun 2025. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!