Sebelumnya, beredarnya beras tak label diperjualbelikan di Kota Ternate itu diungkap oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate pekan kemarin, menyita perhatian serius DPRD dan Pemerintah Kota Ternate. Beras tanpa label dengan kemasan berwarna kuning ini masuk dari Makasar Sulawesi Selatan.
“Label yang terdapat pada kemasan suatu produk itu sangat penting, karena konsumen bisa mengetahui keterangan, berat, mutu, dan sumber asalnya suatu produk,” jelas Kepala Bidang keamanan Pangan Aswad saat diwawancarai wartawan haliyora.id di ruang kerjanya Jumat (17/01/2025) lalu.
“Kita belajar dari kasus beredarnya beras plastik, kalau tidak ada label sulit kita mau melakukan penelusuran apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.
Aswad mengaku pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada pemilik toko yang menjual beras tak berlabel. “Apabila masih diperjual belikan maka melalui Dinas Pangan Kota Ternate siap berkoordinasi dengan dinas pangan bagian pengawasan pangan provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, akan meminta Disperindag untuk melakukan investigasi beredarnya beras tanpa label itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!