Beras Tak Berlabel Beredar di Ternate, Kadis Perindag: Ada di Mana?

“Nantinya akan dikoordinasikan, jadi tidak hanya dengan Dinas Ketahanan Pangana, tetapi juga dengan Disperindag Kota Ternate,” kata Rizal, Senin (20/1/2025) lalu.

Rizal menyebutkan, alasan Disperindag melakukan investigasi ini dikarenakan beras tanpa label ini masuk dalam pasar, sehingga harus libatkan Disperindag. 

“Karena sudah masuk di pasar, jadi harus Disperindag, kok bagaimana sampai bisa lolos di pasar,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Tebar Ancaman ke Pimpinan OPD : Jangan Ada Geng di Pemerintahan

Sementara itu, DPRD Kota Ternate meminta Dinas Ketahanan Pangan agar menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan Inspeksi terhadap beredarnya beras tidak berlabel yang telah diperjual belikan di Kota Ternate.

“Kami meminta Dinas terkait menggandeng BPOM untuk melakukan inspeksi terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA  Buntut Ini, Direktur dan Pegawai Perusda Prima Niaga Halsel Segera Dievaluasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah