Menurutnya, aktivitas jual beli hasil pangan yang tidak memiliki label dan kemasan yang jelas sudah tentu sangat membahayakan baik dari sisi regulasi maupun dari segi kualitas dan mutu.
“Kami tidak tahu itu beras jenis apa, kualitasnya bagaimana dan diproduksi oleh siapa. Semua itu harus jelas baru bisa dipasarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!