Kelanjutan Bandara Loleo dan Pelabuhan Peti Kemas Sofifi Menunggu Gubernur Baru

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Sarmin M. Adam

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Sarmin M. Adam

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur Bandara Loleo, dan pelabuhan peti kemas di Provinsi Maluku Utara,

Dua mega proyek ini adalah peninggalan masa pemerintahan mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali. Adapun untuk pelabuhan peti kemas masih dalam tahap perencanaan, sementara bandara Loleo, Tidore Kepulauan, pembangunannya sudah mulai berjalan dengan tahapan pembebasan lahan dan land clearing.

BACA JUGA  TPP ASN Ternate Belum Dibayar, Kepala BPKAD: Terkendala Dokumen Evaluasi Jabatan

Untuk anggaran pembangunan bandara Loleo, pemerintah menaksirkan menelan biaya sebesar Rp 7,6 triliun. Sementara lahan yang dibutuhkan seluas 400 hektar. Saat ini, lahan yang sudah dibebaskan yaitu seluas 200 hektar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Sarmin M. Adam menyampaikan, untuk pembangunan infrastruktur bandar udara Loleo diharapkan harus dilanjutkan, karena fondasi awal sudah dibangun oleh mantan gubernur sebelumnya. Hanya saja dari sisi dokumen, Bappeda hanya ingin memastikan ada keterkaitan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sehingga itu menjadi pentolan.

BACA JUGA  Tutup MTQ ke XXX, Bupati Halsel Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Diri Sambut Ramadhan 

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 2,361 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!