Polisi Serahkan Berkas 7 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel ke JPU, Bakal Ada Tersangka Baru

Labuha, Maluku Utara – Berkas tujuh (7) tersangka kasus rudapaksa siswi SMP telah diserahkan oleh Satreskrim Polres Halmahera Selatan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial PK alias Pardi, FA alias Fardi, MS alias Mustafa, RL alias Risal, SU alias Said, FL alias Fahmi, dan AD alias Abdulrahman.

BACA JUGA  Plt Sekda Sula Resmi Didefinitifkan

“Sudah tahap satu ke Jaksa, kita tinggal menunggu petunjuk Jaksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario, Rabu (21/05/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah