Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkot Ternate Capai Rp 2 Miliar

Ternate, Maluku Utara – Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate mengungkapkan bahwa ada tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sekitar Rp 2 miliar di Samsat setempat.

Hal itu disampaikan aggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, usai melakukan kunjungan kerja ke Samsat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan pajak kendaraan.

BACA JUGA  Kota Ternate Jadi Tuan Rumah Kampanye 'Lawan Obesitas'

“Fraksi Gerindra melakukan kunjungan ke Samsat Kota Ternate dalam rangka koordinasi, menyusul adanya keluhan masyarakat tentang pelayanan pajak kendaraan. Dari pertemuan itu, kami mendapat informasi bahwa tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkot Ternate mencapai kurang lebih Rp 2 miliar,” kata Jamian saat diwawancarai di Kantor DPRD Ternate, Rabu (21/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah